Kelompok Muslim di Nigeria menyambut baik keputusan pengadilan yang mencabut larangan pelajar di sekolah negeri di negara bagian Lagos mengenakan kerudung.
Muslim Rights Concern (MRC) mengatakan keputusan Pengadilan Banding Lagos itu adalah kemenangan bagi hukum.
Majelis hakim menilai peraturan itu melanggar hak keagamaan anak-anak perempuan Muslim, sehingga mereka membatalkan keputusan pengadilan di bawahnya.
Pelajar Muslim di Lagos dilarang mengenakan kerudung, karena dianggap bukan bagian dari seragam sekolah.
Pemerintah negara bagian Lagos belum memberikan komentar apakah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas keputusan banding itu, lapor BBC Jumat (20/7/2016).
Penduduk Muslim maupun Kristiani di Nigeria dikenal sangat relijius.
Warga Muslim kebanyakan tinggal di wilayah bagian utara, sementara Kristiani di selatan, termasuk di Lagos.
Bulan Juni lalu, pengadilan tinggi di negara bagian Osun, selatan Nigeria, juga mencabut larangan kerudung.
Keputusan itu memicu sebagian pelajar putra Kristen bersikukuh pergi ke sekolah dengan mengenakan jubah gereja.
Gugatan banding atas larangan jilbab di sekolah di Lagos diajukan oleh dua pelajar Muslim, setelah pengadilan tinggi mengalahkan mereka dan mengesahkan larangan tersebut pada tahun 2013.
“Fakta bahwa keputusan hakim itu bulat dan hanya ada 2 Muslim di dalam majelis yang terdri dari 5 hakim merupakan stempel tegas legalitas penggunaan hijab, bukan hanya bagi pelajar Muslim tetapi juga seluruh wanita Muslim di negeri ini,” kata MRC.*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Muslim Rights Concern (MRC) mengatakan keputusan Pengadilan Banding Lagos itu adalah kemenangan bagi hukum.
Majelis hakim menilai peraturan itu melanggar hak keagamaan anak-anak perempuan Muslim, sehingga mereka membatalkan keputusan pengadilan di bawahnya.
Pelajar Muslim di Lagos dilarang mengenakan kerudung, karena dianggap bukan bagian dari seragam sekolah.
Pemerintah negara bagian Lagos belum memberikan komentar apakah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas keputusan banding itu, lapor BBC Jumat (20/7/2016).
Penduduk Muslim maupun Kristiani di Nigeria dikenal sangat relijius.
Warga Muslim kebanyakan tinggal di wilayah bagian utara, sementara Kristiani di selatan, termasuk di Lagos.
Bulan Juni lalu, pengadilan tinggi di negara bagian Osun, selatan Nigeria, juga mencabut larangan kerudung.
Keputusan itu memicu sebagian pelajar putra Kristen bersikukuh pergi ke sekolah dengan mengenakan jubah gereja.
Gugatan banding atas larangan jilbab di sekolah di Lagos diajukan oleh dua pelajar Muslim, setelah pengadilan tinggi mengalahkan mereka dan mengesahkan larangan tersebut pada tahun 2013.
“Fakta bahwa keputusan hakim itu bulat dan hanya ada 2 Muslim di dalam majelis yang terdri dari 5 hakim merupakan stempel tegas legalitas penggunaan hijab, bukan hanya bagi pelajar Muslim tetapi juga seluruh wanita Muslim di negeri ini,” kata MRC.*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija